Reading Time: < 1 minute

Visi

menjadi Organisasi Advokat yang profesional, berkualitas, memiliki integritas  tinggi dan ber-orientasi pada hasil yang maximal dan religius dengan menjunjung tinggi kode etik profesi Advokat serta berbasis kompetensi;

Misi

  1. Mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum, menegakkan supremasi Hukum, Hak Asasi manusia, kebenaran dan keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat ditingkat nasional dan internasional.
  2. Meningkatkan ilmu pengetahuan, profesionalisme, keahlian, sikap dan kompetensi anggota.
  3. Mengawasi para Advokat, menegakkan hak dan kekebalan (immunitas) Advokat dalam menjalankan tugas Profesionalnyaberdasarkan ketentuan Undang-undang.
  4. Memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu berdasarkan undang-undang, serta turut aktif dalam pembaharuan dan pembangunan hukum nasional dan internasional.
  5. Menjadi penegak hukum yang berintegritas tinggi dan selalu berorientasi pada hasil yang maximal demi tegaknya keadilan yang dicapai.