Visi
menjadi Organisasi Advokat yang profesional, berkualitas, memiliki integritas tinggi dan ber-orientasi pada hasil yang maximal dan religius dengan menjunjung tinggi kode etik profesi Advokat serta berbasis kompetensi;
Misi
- Mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum, menegakkan supremasi Hukum, Hak Asasi manusia, kebenaran dan keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat ditingkat nasional dan internasional.
- Meningkatkan ilmu pengetahuan, profesionalisme, keahlian, sikap dan kompetensi anggota.
- Mengawasi para Advokat, menegakkan hak dan kekebalan (immunitas) Advokat dalam menjalankan tugas Profesionalnyaberdasarkan ketentuan Undang-undang.
- Memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu berdasarkan undang-undang, serta turut aktif dalam pembaharuan dan pembangunan hukum nasional dan internasional.
- Menjadi penegak hukum yang berintegritas tinggi dan selalu berorientasi pada hasil yang maximal demi tegaknya keadilan yang dicapai.