Bekerjasama Dengan Ungres, Perwadi Selenggarakan PKPA dan UPA Online Angkatan Ke 4

PKPA yang merupakan singkatan dari “Pendidikan Khusus Profesi Advokat” merupakan pendidikan yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi Advokat. Program pendidikan ini hadir untuk membekali berbagai pengetahuan serta meningkatkan keahlian hukum untuk menunjang profesi Advokat.

Program pendidikan ini hanya dapat dilaksanakan oleh organisasi Advokat. Disamping itu, yang dapat mengikuti program ini yakni hanya sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum seperti lulusan fakultas hukum, fakultas syariah, perguruan tinggi hukum militer, dan perguruan tinggi ilmu kepolisian.

Digitalisasi yang begitu cepat, banyak menyebabkan perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Termasuk juga dalam hal ini PKPA. Sebelumnya, PKPA tidak pernah semudah ini. UNGRES yang bekerja sama dengan Perkumpulan Pengacara Pengawal Demokrasi Indonesia (PERWADI) menghadirkan PKPA Online 100%. PKPA ini dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Dengan keunggulan kelas online yang fleksibel, calon Advokat dapat mengikuti perkuliahan dengan asik dan nyaman.

Dalam pelaksanaan PKPA Online ini, syarat pendaftarannya hanya membutuhkan 2 (dua) syarat yakni pendidikan minimal sarjana dan bidang pendidikannya merupakan hukum. Syarat tersebut dapat dibuktikan dengan scan ijazah pendidikan tinggi. Serta tidak lupa melampirkan bukti biaya pendaftaran mengikuti PKPA. Setelah pembayaran dan program pendidikan selesai, peserta PKPA Online berhak mendapatkan sertifikat PKPA.

PKPA juga di livekan di Chanel Youtube Perwadi  : Klik disini PKPA ONLINE PERWADI