Pendahuluan Restorative justice atau keadilan restoratif adalah pendekatan dalam sistem peradilan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara pelaku kejahatan, korban, dan masyarakat, daripada sekadar memberikan hukuman. Belakangan ini, konsep ini semakin diminati dan mendapatkan perhatian luas, baik di dalam negeri maupun internasional. Read More